Jumat, 29 September 2017

Negara Perusahaan

Praktik negara saat ini tak lebih dari sekadar perusahaan. Karena yang dikerjakan hanyalah menjual aset, negosiasi saham kepemilikan, mengajak kerja sama negara lain untuk datang berikut berinvestasi di negaranya, berhutang pada negara lain, dan sebagainya, dan seterusnya.

Jelas itu tak ada kaitan apa pun dengan kepentingan rakyat. Tak ada hubungannya dengan perjuangan mengangkat harkat martabat hidup rakyatnya. Tak ada urusannya dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Praktik "negara perusahaan" yang demikian itu justru membuat harga diri bangsa semakin ludes. Mendegradasi diri menjadi pengemis. Menengadah tangan pada negara lain. Dianggap kerdil oleh negara lain. Dan jelas, tak senafas dengan semangat berdikari yang dikumandangkan proklamator kemerdekaan bangsa Indonesia, Sukarno.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar