Setiap negara pasti punya watak otoritarianisme dan despotismenya dalam bentuknya masing-masing. Sebab para elit pemangku kekuasaan dan aparatur hukumnya adalah manusia juga--yang tentunya tidak bisa terbebas 100% dari interes ekopolitik pribadi.
Faktanya, hukum tak bisa berlaku adil pada semua orang. Pasti akan ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan dari setiap keputusan hukum. Dan dalam hal ini, pihak yang diuntungkan dan menjadi pemenang atas hukum adalah para elit dan atau aparatur hukum itu sendiri.
Maka kalau ada yang hari-hari ini masih dengan naif memercayai jargon "equality before the law", katakan saja: Iya, semua orang sama di hadapan hukum, kecuali orang yang punya kekuasaan; mereka kedudukannya beda, bukan di hadapan, tapi di atas hukum.
0 komentar:
Posting Komentar