Kamis, 29 Maret 2018

Pemilihan Rakyat

Kalau ada pemilihan presiden, maka perlu ada juga pemilihan rakyat, ialah cara untuk mendapatkan rakyat yang betul-betul layak menjadi rakyat. Sebab, sebagaimana aforisme saya dua abad yang lalu: "Tanpa nalar masyarakat yang cukup, negara hanyalah kerlip lampu menuju redup."Bahwa kebenaran dalam kehidupan sosial itu mestinya bukan ditentukan oleh suara terbanyak, tapi suara terlayak. Karena kalau dasarnya cuma suara terbanyak, akan fatal jadinya bila yang bersuara itu bukan orang-orang yang kompeten--yang tak punya penalaran yang baik.

Saya tahu betul kualitas pikiran orang-orang macam Roni Madura, Samiun Lola, Suryadi Cimol, dan lain-lain yang, maaf saja, mereka tak punya kompetensi nalar yang oke dalam memilih pemimpin. Saya menghargai orang-orang macam Roni Madura, Samiun Lola, Suryadi Cimol, dan lain-lain sebagai pribadi. Namun, tanpa mengurangi rasa hormat sedikit pun kepada mereka, untuk dilibatkan dalam pemilihan pemimpin agaknya mereka belum layak.

Yang harus dicamkan, kedaulatan rakyat dalam hal bernegara itu bukan soal sekadar punya hak untuk masuk ke kotak suara, tapi punya kewajiban untuk diperjuangkan nasib hidupnya oleh negara. Prinsipnya, tujuan paling fundamental dari kemerdekaan suatu bangsa dan dibuatnya suatu negara adalah untuk memperjuangkan dan mempertahankan kedaulatan rakyatnya. Initinya, selama rakyat belum berdaulat maka itu artinya negara belum benar-benar berhasil menjadi negara.

Bahwasanya kedaulatan negara adalah kedaulatan rakyatnya, bukan pejabat, penguasa, dan partai politiknya. Maka selain pemilihan presiden, perlu kiranya diselenggarakan juga pemilihan rakyat agar terpilih rakyat-rakyat yang tepat untuk menjadi rakyat. Rakyat yang bisa membantu negara dalam mewujudkan cita-cita berdikari, berdaulat, adil dan makmur.





Share:

0 komentar:

Posting Komentar