Sabtu, 11 Maret 2017

Supremasi Politik

Hukum sebagai panglima itu cuma hidup dalam forum diskusi. De facto, politiklah yang membidani setiap lahirnya undang-undang, regulasi, policy, dan arah kerja institusi. Makanya kenapa orang hanya menulis buku tentang teori hukum, bukan buku tentang (yang berdasarkan) praktik hukum.

Kenapa? Karena praktik hukum di negara ini amburadul, tak sesuai teori blas. Maka istilah Supremasi Hukum itu ilusi. Nyatanya tak ada. Yang ada adalah Supremasi Politik.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar